You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pekurun Udik
Desa Pekurun Udik

Kec. Abung Pekurun, Kab. Lampung Utara, Provinsi Lampung

DESA PEKURUN UDIK GELAR MUSRENBANGDES DAN BAHAS RKPDES TAHUN ANGGARAN 2027 (Membangun Kebersamaan Untuk Mewujudkan Kemajuan Desa)

Administrator 28 September 2026 Dibaca 98 Kali
DESA PEKURUN UDIK GELAR MUSRENBANGDES DAN BAHAS RKPDES TAHUN ANGGARAN 2027 (Membangun Kebersamaan Untuk Mewujudkan Kemajuan Desa)

Senin, 28 September 2026 - Pemerintah Desa Pekurun Udik menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan pembahasan RKPDes Tahun Anggaran 2027, sebagai bagian dari rencana pembangunan desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Kegiatan tersebut digelar di gedung Posyandu Flamboyan I Desa Pekurun Udik yang dihadiri berbagai unsur masyarakat, yakni di hadiri oleh Kepala Desa pekurun udik Amar Ma'ruf, S.Ag, Camat Abung Pekurun yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Deswanto, S.E, Kepala Puskesmas Abung pekurun Irma Afria Suryani, S.K.M, Kasubsektor  Abung Pekurun IPTU Ansori, Pendamping Pemberdayaan Dana Desa Kecamatan Abung Pekurun Vico Irawan dan Herry Hepni, S.T, Pendamping Lokal Desa Pekurun Udik Edwan Sari Agung, Babinsa Pekurun Udik Sertu Suharyadi, Bhabinkamtibmas AIPTU Sandy Karamoy, Ketua BPD Desa Pekurun Udik Nahri Yaumi, Perangkat Desa Pekurun Udik, Ketua TP PKK Desa Pekurun Udik, RT se-Desa Pekurun Udik, Guru Ngaji, Bidan Desa Pekurun Udik, LPM desa Pekurun Udik dan serta unsur terkait.

Musrenbangdes dilaksanakan sebagai forum bersama untuk menggali, menampung, serta membahas berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa Pekurun Udik. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat dan berbagai unsur terkait melakukan pembahasan terhadap arah dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Dalam sambutannya Pendamping Pemberdayaan Dana Desa Kecamatan Abung Pekurun Vico Irawan, menekankan penggunaan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Tahun 2027, mencakup Pengentasan Kemiskinan Exstrim (BLT), infrastruktur dasar desa, Ketahanan pangan, pelayanan dasar kesehatan untuk masyarakat desa, pendampingan keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta untuk operasional LPM, Guru Ngaji, guru TK, RT, Operator siks Ng, Operator Desa, Bendahara Barang, KPM Desa Pekurun udik, imbau nya.

Kepala Desa Pekurun Udik Amar Ma'ruf, S. Ag menyampaikan kepada Peserta Musrenbang Desa Tahun 2027 mencakup usulan dari masyarakat desa pekurun udik, yang akan ditindaklanjuti dari sumber APBD kabupaten, APBD Provinsi, dan dari APBN yang sudah dipilah sesuai dengan porsi yang tersedia, serta usulan yang akan dialokasikan oleh DD dan ADD tahun 2027. Dengan digelarnya Musrenbangdes dan pembahasan RKPDes di Desa Pekurun Udik, diharapkan usulan perencanaan pembangunan di desa benar-benar aspirasi dari masyarakat, menjadi skala prioritas dan menjadi kebutuhan yang diperlukan masyarakat, imbau nya.

Selain menetapkan berbagai usulan prioritas, Musrenbangdes juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, berbagai program pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif serta mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Hasil Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RKPDes Desa Pekurun Udik Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (amf/dk)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image