Selasa, 29 September 2026 - Pemerintah Desa Pekurun Udik melalui Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara memberikan perhatian terhadap warga yang mengalami masalah kejiwaan atau Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), Salah satu bentuk perhatian tersebut dilakukan dengan memfasilitasi perawatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ODMK di Yayasan Aulia Rahman Sahabat Jiwa Natar, Lampung Selatan, guna mendapatkan perawatan intensif.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan penanganan yang lebih baik sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar warga selama menjalani proses perawatan. Di Yayasan Aulia Rahman, ODMK mendapatkan perawatan selama kurang lebih tiga bulan. Selama berada di yayasan, penerima manfaat memperoleh fasilitas tempat tinggal serta kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, dan pelayanan kesehatan.
Fahroza yang merupakan salah satu perawat jiwa Yayasan Aulia Rahman, menjelaskan bahwa selama menjalani perawatan, penerima manfaat mendapatkan pendampingan dan pembinaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Penanganan dilakukan melalui pendekatan medis maupun nonmedis dengan tujuan membantu proses pemulihan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, H. Imam Hanafi, S.Pd.I., M.Pd.I., di dampingi oleh plt Kabid Rehabilitasi Sosial Dhian Anggraini DA.SE.M.M, mengimbau kepada keluarga ODMK agar memberikan kepercayaan kepada lembaga yang menangani proses perawatan dan pembinaan. Beliau berpesan agar setelah selesai menjalani perawatan di Yayasan Aulia Rahman, peran keluarga bagi KPM sangat besar. Keluarga diharapkan dapat terus mendampingi serta memastikan KPM ODMK minum obat secara rutin dan tepat waktu, dan menjaga ketentraman di lingkungan keluarga.
Sementara itu, Kepala Desa Pekurun Udik Amar Ma'ruf, S.Ag, berharap agar KPM ODMK yang mendapatkan perawatan dapat menjalani proses pembinaan dengan baik. Pemerintah desa bersama pihak terkait akan terus memberikan dukungan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan yang ada. Kami juga mengajak keluarga agar terus memberikan perhatian dan dukungan setelah yang bersangkutan selesai menjalani perawatan, imbaunya.
Pemerintah Desa Pekurun Udik bersama Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara juga diharapkan terus melakukan pendampingan agar proses penanganan tidak berhenti selama berada di yayasan, tetapi berlanjut setelah penerima manfaat kembali ke lingkungan keluarga. (amf/dk)